Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

sediaan radiofarmasi

SEDIAAN RADIOFARMASI Radiofarmaka merupakan sediaan farmasi dalam bentuk senyawa kimia yang mengandung radioisotop yang diberikan pada kegiatan kedokteran nuklir. Sediaan radiofarmaka pada umumnya terdiri dari dua komponen yaitu radioisotop dan bahan pembawa menuju ke organ target. Pancaran radiasi dari radioisotop pada organ target itulah yang akan dicacah oleh detektor (gamma kamera) untuk direkostruksi menjadi citra ataupun grafik intensitas radiasi.  Syarat senyawa radioaktif untuk tujuan diagnosa adalah sebagai berikut :  1. Murni satu nuklida saja  2. Murni secara radiokimia  3. Pemancar sinar-gamma energi tunggal yang besarnya berkisar antara 100-400 KeV   4. Stabil dalam bentuk senyawa  5. Waktu paruh biologis pendek (Leswara, 2008)  Beberapa contoh sediaan radiofarmaka antara lain yaitu Brom Sufatein I-131 (BSP), Hipuran I-131, Radio Iodinated Human Serum Albumin (RIHSA), Rose Bengal I-131, Tc-99m dalam bentuk senya...

Sediaan eliksir

Eliksir  Eliksir merupakan sediaan berupa larutan yang mempunyai rasa dan bau sedap serta mengandung zat tambahan seperti gula atau zat pemais lainnya, zat pewangi dan pngawet (Depkes RI, 1979). Sedangkan dalam arti lain, eliksir juga dapat diartikan dengan sediaan jernih dan manis yang merupakan larutan hidroalkoholik terutama untuk pemakaian oral serta biasanya beraroma (Depkes RI, 1995). Komponen eliksir yaitu sebagai berikut:  1. Zat aktif  Zat aktif merupakan zat utama/zat berkhasiat dalam sediaan eliksir  2. Pelarut  Pelarut merupakan cairan yang dapat melarutkan zat aktif atau biasa disebut sebagai zat pembawa. Pelarut utama yang digunakan yaitu etanol unutk mempertinggi kelarutan  3. Pemanis  Pemanis merupakan zat tambahan untuk memberikan rasa manis pada eliksir. Dapat ditambahkan gliserol, sorbitol dan propilenglikol sebagai pengganti gula atau sukrosa.  4. Zat penstabil  Zat penstabil merupakan zat tambahan un...

MACAM-MACAM BENTUK SEDIAAN FARMASI

  MACAM-MACAM BENTUK SEDIAAN FARMASI   1. Aerosol adalah bentuk sediaan yang diberi tekanan, mengandung satu atau lebih bahan aktif (terapeutik) yang bila diaktifkan pada saat sistem katup yang sesuai akan memancarkan butiran-butiran cairan dan atau bahan-bahan padat dalam media gas. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung (aerosol nasal), mulut (aerosol lingual) atau paru-paru (aerosol inhalasi). 2. Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Digunakan untuk oral. 3. Tablet yaitu sediaan padat yang mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi. 4. Krim adalah sediaan setengah padat mengandung sat atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. 5. Emulsi adalah sistem dua fase yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain dalam bentuk tetesan kecil. 6. Ek...